Rakor Provinsi APSI NTB 2025

Rakor Prov APSI NTB

Dalam rangka meningkatkan kinerja pengawas khususnya pengawas yang ada di wilayah NTB, APSI NTB melaksanakan Rakorprov mengangkat tema "Sinergi Pengawas Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di NTB".

Rakor Prov APSI NTB

Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, 12 Juli 2025 yang berlokasi di Fave Hotel Langko Mataram ini diikuti oleh 109 peserta yang berasal dari 10 kabupaten kota yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat.


Kegiatan yang dilakukan sehari penuh ini merupakan ajang silaturrahmi pengawas semua jenjang yang ada di wilayah NTB. Pada kesempatan ini juga pengurus menyampaikan hasil evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan serta membahas kegiatan APSI di tingkat provinsi.

Rakorprov APSI NTB

Ketua APSI NTB H. L Ismail M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada jenjang dikdas, hampir di semua kabupaten kota masih kekurangan pengawas, sementara pada jenjang dikmen ada kelebihan pengawas. Hal ini disebabkan karena pengangkatan pengawas terkendala dengan regulasi yang ada dengan kondisi yang ada di lapangan. Untuk NTB jumlah pengawas baik di dikbud maupun di kemenag pada tahun 2025 berjumlah 643 orang di sepuluh kabupaten/kota yang ada di NTB.

Rakorprov APSI NTB


Dalam sambutannya Kadis Dikbud Kota Mataram Bapak M. Yusuf. M, Pd menyampaikan bahwa pengawas merupakan tim kerja dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kota untuk mendampingi satuan pendidikan dalam mengembangkan sekolah.


Pada kesempatan ini juga beliau membahas Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 9 Tahun 2025 merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengangkatan/Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Rakorprov APSI NTB


Harapannya dalam menjalankan tugasnya pengawas sekolah dapat bersinergi dan mampu menjadi fasilitator, coach, mentor, trainer bagi kepala sekolah dan guru. Kepala sekolah dan guru juga diharapkan dapat melakukan evaluasi dan refleksi terhadap program pendidikan yàng ada di sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.


Salah satu materi yang sangat menarik dalam rakorprov di NTB adalah Transformasi Jabatan Fungsional Kependidikan yang disampaikan oleh Ibu Febriana Susanda, SH, MH Analis SDMA Ahli Madya BKD Prov. NTB.

Rakorprov APSI NTB


Beliau menjabarkan Peraturan Menteri PAN-RB No 21/2024 tentang JF Guru sejak 2 tahun permen ini ditetapkan seluruh jabatan fungsional kependidikan baik guru, kepsek, pengawas, penilik diberikan penugasan sebagai jabatan fungsional guru dan diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, pengawas, atau penilik.

Rakorprov APSI NTB


Rakorprov APSI NTB akan melakukan kerjasama/MOU dengan BAN PDM Provinsi NTB terkait pendampingan kepada seluruh pengawas yang ada di setiap kabupaten/kota dalam bentuk program kerjasama sosialisasi instrumen akreditasi terbaru bersama pengawas  agar satuan pendidikan lebih siap dalam menghadapi akreditasi.
 

Harapan dari kegiatan ini menjadi wadah bagi pengawas sekolah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan profesional serta mampu berkolaborasi dengan stakehokder.


Rakorprov APSI NTB


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama