Seputar Kurikulum Prototipe (Part 1)

Kurikulum Prototipe


Mulai tahun 2022 Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Tehnologi (Kemendikbudristek) memberikan tiga opsi yang dapat diterapkan satuan pendidikan dalam pembelajaran yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum prototipe. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sudah ditetapkan pemerintah sejak tahun 2013. Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan dari kurikulum 2013 yang digunakan sejak tahun 2020 saat merebaknya pandemi covid 19. Sedangkan kurikulum prototife adalah kurikulum berbasis kompetensi dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning)


Karakteristik dari kurikulum prototipe adalah menetapkan pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Dalam kurikulum prototipe sekolah diberikan kemerdekaan dan keleluasaan untuk menentukan proyek yang ingin dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik mendapatkan pengalaman langsung (experiential learning) dimana para siswa mengalami sendiri bagaimana bertoleransi, bekerjasama, berkolaborasi, saling menjaga dan lain sebagainya. 


Kurikulum prototipe ini menjadi peluang besar bagi daerah untuk mengembangkan kurikulum sendiri dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kondisi wilayah setempat. Sehingga nantinya putra daerah akan mampu mengembangkan daerahnya sendiri dengan ilmu yang ia peroleh di sekolah dan bangku kuliah. 


Implementasi kurikulum prototipe di daerah akan didampingi oleh lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) yang menjadi salah satu pelaksana tehnis kemendikbudristek yang ada di setiap provinsi.


4 Komentar

  1. Jika diterapkan dengan baik dan berhasil luar biasa sekali manfaat nya utk anak Didik dan daerah sekitarnya

    BalasHapus
  2. Terus berkarya bu cantik ..salam dan semangat literasi

    BalasHapus
Posting Komentar
Lebih baru Lebih lama