SKP Model TerbAaru Untuk ASN

 

SKP

SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

SKP wajib disusun oleh seluruh PNS/ASN baik Jabatan Fungsional Umum (JFU), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan pejabat Struktural (Eselon I – Eselon V) sesuai dengan rencana kerja instansi/organisasi yang kemudian dinilai oleh atasan/pimpinan langsung penyusun SKP.

Untuk mengetahui isi dari SKP terbaru sesuai PP 30 2019 dan Juklak Permenpan 8 Tahun 2021, pembaca dapat melihat model SKP di bawah ini. Namun perlu kami informasikan bahwa SKP model terbaru ini dibagi menjadi dua periode, yaitu periode pertama antara bukan Januari sampai Bukan Juni. Sedangkan periode kedua antara Bulan Juli sampai Bulan Desember. 

Untuk lebih jelasnya bisa melihat link di bawah ini.👇👇

SKP periode I Bulan Januari sampai Juni  untuk Guru BK bisa dilihat di link di bawah Ini

https://docs.google.com/spreadsheets/d/10xxJwxv2SFboNCFo9M3lCh6AkUfP65R2/edit?usp=sharing&ouid=104114213647716738079&rtpof=true&sd=true


SKP Periode II Bulan Juli sampai Desember untuk Guru BK bisa dilihat di link di bawah ini

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1Uwn9eYvzSdvykDTPTytLVMjSpiH-wS3T/edit?usp=sharing&ouid=104114213647716738079&rtpof=true&sd=true


SKP Periode Bulan Januari Sampai Juni untuk Guru Bidang Studi bisa dilihat di bawah ini :

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1Wp_Ycl7ETJwNvgoH7H1L9uUWsv4M3oC-/edit?usp=sharing&ouid=104114213647716738079&rtpof=true&sd=true


SKP Periode Bulan Juli Sampai Desember untuk Guru Bidang Studi bisa dilihat di bawah ini :

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1WK4yG51x8EaFNuIMsSh3xXWXKaxBZLsS/edit?usp=sharing&ouid=104114213647716738079&rtpof=true&sd=true


SKP Periode Bulan Januari Sampai Juni untuk Guru Bidang Studi (Bagian Urusan) bisa dilihat di bawah ini :

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1xC87KFBc9KfpOG2p2VpmMzn63q48e40X/edit?usp=sharing&ouid=104114213647716738079&rtpof=true&sd=true


Demikian informasi yang bisa kami sampaikan seputar SKP terbaru, selamat mencoba dan membuat SKP sesuai instansi dan jabatan masing-masing.



2 Komentar

Posting Komentar
Lebih baru Lebih lama