Catatan harian guru
Sebagai seorang pendidik, guru selalu dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dirinya dalam segala hal. Salah satunya adalah terkait dengan kegiatan pengembangan diri dalam bentuk pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
PKB merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru baik pedagogik maupun profesional dalam melaksanakan tugas profesinya, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya.
Ada beberapa jenis PKB yang bisa diikuti oleh seorang pendidik antara lain pengembangan diri, Publikasj ilmiah dan karya inovatif.
Dalam kesempatan ini saya ingin berbagi terkait pengembangan diri yang bisa diikuti oleh seorang guru dalam bentuk kegiatan kolektif guru di dalam musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK).
Musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK) merupakan salah satu wadah yang dimiliki oleh komunitas guru bimbingan konseling yang ada di satu wilayah kabupaten/kota. Dalam komunitas tersebut memiliki pengurus inti yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara dan penanggung jawab kecamatan.
Khususnya untuk MGBK SMP/MTs di Kabupaten Lombok Barat, kegiatan MGBK dilakukan secara rutin setiap bulan yang pelaksanaanya berlokasi secara bergantian di sekolah-sekolah yang berada di Lombok Barat. Pada akhir tahun pengurus MGBK Kabupten Lombok Barat akan menerbitkan sertifikat untuk anggota yang aktif hadir pada setiap kegiatan.
Sertifikat ini bisa digunakan sebagai penambahan angka kredit saat seorang guru akan mengusulkan kenaikan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi.
Agar sertifikat ini bisa digunakan dalam pengusulan kenaikan pangkat, maka hendaknya dilampirkan dengan laporan kegiatan MGBK selama satu tahun.
Di bawah ini saya memberikan satu contoh laporan MGBK yang bisa dijadikan contoh atau acuan. Laporan MGBK Kabupaten Lombok Barat, bisa dilihat dan di unduh melalui link di bawah ini.👇
Laporan MBGK bisa dilihat di bawah ini:
